Friday 17 January 2014

Rumah Gadang Merupakan Simbol Budaya Merantau


Dalam tradisi Minangkabau, merantau merupakan kewajiban bagi bujang (pemuda). Seorang laki-laki dewasa dianggap belum berguna jika ia belum merantau dan belajar hidup di tanah orang. Tradisi merantau orang Minang bahkan bisa ditelusuri dari filosofi rumah gadang. Rumah gadang adalah rumah tradisional suku Minangkabau. Masyarakat setempat sering menyebutnya dengan rumah bagonjong atau rumah baanjung.



Sesuai paham matrilineal yang menganut garis keturunan ibu, rumah gadang adalah rumah adat bagi perempuan. Laki-laki tidak mendapatkan tempat di rumah tersebut. Setelah menginjak usia akil balik, mereka tidak diperbolehkan lagi tinggal di rumah gadang. Mereka tidur di surau atau masjid dan hanya pulang saat akan makan atau ganti baju.

 

Rumah gadang berfungsi sebagai tempat tinggal bersama. Setiap perempuan yang bersuami mendapat satu kamar. Jumlah kamar disesuaikan dengan jumlah anak perempuan. Anak perempuan yang belum kawin tinggal di satu kamar, sedangkan anak-anak dan perempuan tua ada di dekat dapur. Rumah itu ditopang tiang fondasi yang diletakkan di atas batu ceruk dan disemen agar menyatu. Konstruksi tahan gempa memungkinkan tiang rumah bisa bergeser dan bergoyang dan patah. Stuktur rumah gadang juga dibuat tanpa sambungan siku. Sudut-sudut konstruksi tak ada yang membentuk sudut 90 derajat. Sebab menyesuaikan lekuk batang yang digunakan.
Dalam buku Ragam rumah Minangkabau yang disusun Hasmurdi Hasan disebut, bentuk rumah Minangkabau menyerupai tanduk kerbau. Hal ini dilatarbelakangi peristiwa adu kerbau yang dibawa utusan kerajaan Majapahit dengan kerbau asal Minang. Utusan Majapahit membawa kerbau besar, sedangkan dari Minang hanya memakai anak kerbau yang sengaja tak diberi makan agar kelaparan. Anak kerbau itu kemudian diberi tanduk buatan dari besi tajam yang terdiri atas enam pucuk besi tajam. Pertarungan pun dimenangi kerbau Minang. Atap rumah berbentuk tanduk kerbau ( bagonjong ) menunjukkan status sosial penghuni.
 


No comments:

Post a Comment