Saturday, 27 December 2014

Berkunjung ke Tugu Kuning Saksi Bisu Kepergian Marsinah



Disekitar tugu kuning desa Siring, Kecamatan Porong, Kabupaten Sidoarjo ini tepatnya pada tanggal 5 Mei 1993, Marsinah terakhir kali bertemu dengan kawan-kawannya sebelum lenyap secara misterius dan tiga hari setelahnya yaitu pada tanggal 9 Mei 1993 pukul 11.00 siang, mayat Marsinah ditemukan oleh sekelompok anak-anak di gubuk sawah, Desa Jegong, Kecamatan Wilangan, Nganjuk. Tugu kuning ini adalah saksi bisu kepergian Marsinah.


Hari ini sengaja saya ingin mengajak rekan-rekan semua mengingat kembali sosok seorang buruh yang sempat tenar namanya. Dia adalah Marsinah (lahir di Nglundo, 10 April 1969 – meninggal 8 Mei 1993 pada umur 24 tahun), seorang aktivis dan buruh pabrik PT. Catur Putra Surya (CPS) Porong, Sidoarjo, Jawa Timur yang diculik dan kemudian ditemukan terbunuh pada 8 Mei 1993 setelah menghilang selama tiga hari. Mayatnya ditemukan di hutan di dusun Jegong, desa Wilangan dengan tanda-tanda bekas penyiksaan berat. Dua orang yang terlibat dalam otopsi pertama dan kedua jenazah Marsinah, Haryono (pegawai kamar jenazah RSUD Nganjuk) dan Prof. Dr. Haroen Atmodirono (Kepala Bagian Forensik RSUD Dr. Soetomo Surabaya), menyimpulkan, Marsinah tewas akibat penganiayaan berat. Marsinah memperoleh Penghargaan Yap Thiam Hien pada tahun yang sama. Kasus ini menjadi catatan Organisasi Buruh Internasional (ILO), dikenal sebagai kasus 1773.
Kondisi tugu kuning saat ini sudah tidak terawat lagi, karena posisinya terhimpit tanggul lumpur lapindo, namun sampai saat ini semangat juang kaum buruh masih terus berkobar untuk memperjuangkan hak-haknya.




2 comments:

  1. Oya, kenapa dikenal sebagai kasus 1773 mas? Padahal meninggalnya pada 1993? Ada penjelasannya kah?

    ReplyDelete