Disekitar tugu kuning desa
Siring, Kecamatan Porong, Kabupaten Sidoarjo ini tepatnya pada tanggal 5 Mei 1993,
Marsinah terakhir kali bertemu dengan kawan-kawannya sebelum lenyap secara
misterius dan tiga hari setelahnya yaitu pada tanggal 9 Mei 1993 pukul 11.00 siang,
mayat Marsinah ditemukan oleh sekelompok anak-anak di gubuk sawah, Desa Jegong,
Kecamatan Wilangan, Nganjuk. Tugu kuning ini adalah saksi bisu kepergian
Marsinah.
Hari ini sengaja saya ingin
mengajak rekan-rekan semua mengingat kembali sosok seorang buruh yang sempat tenar
namanya. Dia adalah Marsinah (lahir di Nglundo, 10 April 1969 – meninggal 8 Mei
1993 pada umur 24 tahun), seorang aktivis dan buruh pabrik PT. Catur Putra
Surya (CPS) Porong, Sidoarjo, Jawa Timur yang diculik dan kemudian ditemukan terbunuh
pada 8 Mei 1993 setelah menghilang selama tiga hari. Mayatnya ditemukan di
hutan di dusun Jegong, desa Wilangan dengan tanda-tanda bekas penyiksaan berat.
Dua orang yang terlibat dalam otopsi pertama dan kedua jenazah Marsinah,
Haryono (pegawai kamar jenazah RSUD Nganjuk) dan Prof. Dr. Haroen Atmodirono
(Kepala Bagian Forensik RSUD Dr. Soetomo Surabaya), menyimpulkan, Marsinah
tewas akibat penganiayaan berat. Marsinah memperoleh Penghargaan Yap Thiam Hien
pada tahun yang sama. Kasus ini menjadi catatan Organisasi Buruh Internasional
(ILO), dikenal sebagai kasus 1773.
Kondisi tugu kuning saat ini
sudah tidak terawat lagi, karena posisinya terhimpit tanggul lumpur lapindo,
namun sampai saat ini semangat juang kaum buruh masih terus berkobar untuk
memperjuangkan hak-haknya.
Oya, kenapa dikenal sebagai kasus 1773 mas? Padahal meninggalnya pada 1993? Ada penjelasannya kah?
ReplyDeleteKasus nomor 1773/th.1993/Indonesia
Delete